Paul Mei Anton Terima Keluhan Maraknya Peredaran Narkoba di Medan Deli

“Pemko Medan supaya kordinasi dengan pihak Kepolisian serta seluruh elemen masyarakat,” kata Paul.
Senin, 13 Januari 2025 21:40 WIB Jurnalis - Effatha Gloria V.G. Tamburian

Jakarta, Gesuri.id - Anggota DPRD Kota Medan, Paul Mei Anton Simanjuntak SH minta Pemko Medan melalui Satpol PP sikapi serius keluhan masyarakat terkait maraknya peredaran Narkoba di Kota Medan. Pemko segera berkordinasi dengan aparat hukum dan tokoh masyarakat.

Pemko Medan supaya kordinasi dengan pihak Kepolisian serta seluruh elemen masyarakat, kata Paul, Minggu (12/1/2025).

Desakan itu disampaikan Paul ketika menggelar sosialisasi Perda (Sosper) ke I Tahun 2025 produk hukum Pemko Medan Perda No 10 Tahun 2021 tentang ketentraman dan ketertiban umum (Trantibum) di Jl Sei Kera, Kelurahan Sidodadi, Medan Timur.

Paul juga berharap, Pemko Medan dapat menerapkan Perda No 10 Tahun 2021 dengan baik. Sehingga ketentraman dan kenyamanan warga tetap tercipta.

Pernyataan Paul itu sangat beralasan, dimana warga peserta Sosper mengeluhkan keresahan terkait markas narkoba di Jl Kawat Gg Tengah Kelurahan Tanjung Mulia, Medan Deli.
Menurut warga, aktifitas pecandu serta peredaran Narkoba disana sudah meresahkan warga sekitar.

Baca juga :