Jakarta, Gesuri.id - Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Medan akan melakukan kunjungan ke PT Sumatera Tobacco Tranding Company (STTC) di Jalan Pelabuhan Raya, Kelurahan Belawan II, Kecamatan Medan Belawan.
Kunjungan ini menyikapi pengaduan warga yang merasa keberatan atas dugaan pencemaran yang ditimbulkan oleh perusahaan tersebut, kata Ketua Komisi IV DPRD Medan Paul Mei Anton Simanjuntak, Rabu (23/4/2025).
Selain berkunjung ke STTC, kata Paul, Komisi IV DPRD Medan juga akan melakukan kunjungan ke PT Karya Agung di Kelurahan Bagan Deli, Kecamatan Medan Belawan dan ke SPBU 14.204.1120 Jalan Kolonel Yos Sudarso, Kelurahan Belawan Bahari, Kecamatan Medan Belawan.
Kunjungan yang akan kita lakukan ke STTC ini guna mengakomodir keluhan warga yang merasa keberatan atas dugaan pencemaran lingkungan yang ditimbulkan oleh perusahaan itu, ucap Paul.
Dikatakan Paul, pihaknya ingin melihat jenis pencemaran apa yang telah ditimbulkan oleh perusahaan itu, sejauh mana sudah mengganggu kenyamanan warga di sekitarnya, ungkapnya.