Kulon Progo, Gesuri.id - Semua fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, mendapat alokasi kursi menjadi pimpinan alat kelengkapan dewan (AKD).
Ketua DPRD Kabupaten Kulon Progo Akhid Nuryati di Kulon Progo, Senin (14/10), mengatakan bahwa pembentukan alat kelengkapan dewan yang meliputi badan anggaran, badah musyarawarah, badan kehormatan, badan pembentukan peraturan daerah, Komisi I, Komisi II, Komisi III, dan Komisi IV berjalan lancar, tanpa ada konflik kepentingan.
Baca:Menang Total, PDI Perjuangan KuasaiAKDDPRD Gianyar
Semua berjalan pancar. Kami mengedepankan kepentingan masyarakat Kulon Progo, bukan egoindividu atau kelompok. Saat ini, alat kelengkapan sudah bekerja sesuai dengan tugas dan fungsinya masing-masing, kata Akhid.