Jakarta, Gesuri.id - Juru bicara Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) Nina Erpida mengingatkan pentingnya pemerataan pembangunan, baik fisik maupun layanan kepada masyarakat di wilayah Kecamatan Arut Utara.
Nina menegaskan bahwa hal ini adalah kewajiban pemerintah daerah dan merupakan hak bagi warga, sehingga tidak boleh ada wilayah yang tertinggal dalam pembangunan.
Menurut Fraksi PDI Perjuangan, Kecamatan Arut Utara selama ini terkesan jauh tertinggal dibandingkan dengan kecamatan lainnya di Kabupaten Kobar.
Baca:PHK Massal di 100 Hari Prabowo,GanjarPranowo
Pembangunan yang terhambat di wilayah ini tidak hanya berdampak pada infrastruktur, tetapi juga terhadap kualitas layanan pendidikan dan kesehatan bagi masyarakat setempat.