Jakarta, Gesuri.id - Fraksi PDI Perjuangan DPR RI berkomunikasi dengan fraksi partai politik lainnya untuk menolak Revisi Undang-Undang (RUU) Mahkamah Konstitusi (MK) guna mencegah pasal-pasal yang diselundupkan.
Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPR RI Djariot Saiful Hidayat mengatakan bahwa pasal-pasal yang akan ditolak itu adalah yang melemahkan MK. Adapun RUU tersebut kini tengah dibahas di lembaga wakil rakyat itu.
Baca:GanjarPranowo Bahas Mudik hingga MK Ketika Temui Megawati
Penjaga konstitusi betul-betul harus independen, harus kredibel, harus mandiri, kata Djarot di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa.