Jakarta, Gesuri.id - Ketua Bidang Organisasi DPD PDI Perjuangan Sumatra Utara Sarma Hutajulu menilai, langkah Polda Sumut sangat reaktif dan cenderung menggunakan arogansi kekuasaan.
PDI Perjuangan Sumut menanggapi terbitnya status daftar pencarian orang terhadap politisi PDI Perjuangan yang juga mantan Bupati Batubara Zahir.
Menyikapi dikeluarkannya surat DPO oleh Polda Sumut terhadap Zahir mantan Bupati Batubara, sebagai praktisi hukum kami melihat bahwa tindakan kepolisian tersebut sangat reaktif dan cenderung menggunakan arogansi kekuasaan, kata Sarma, Sabtu (3/8).
Sarma menyebutkan status DPO yang dikeluarkan Polda Sumut dilatarbelakangi Zahir mangkir sebanyak dua kali dari panggilan polisi.
Panggilankan masih dua kali, sesuai KUHAP harusnya setelah tiga kali dilakukan pemanggilan berturut-turut dan tersangka mangkir baru bisa dilakukan jemput paksa dan dapat ditetapkan DPO. Namun dalam kasus Zahir, masih dua kali dipanggil oleh Polda Sumut kenapa tiba-tiba dikeluarkan surat DPO, kok kesannya kerja kepolisian tidak profesional dan sarat dengan nuansa politik, katanya.