PDI Perjuangan Hormati Putusan MK, Ajak Bersama Membangun Jawa Timur

PDI Perjuangan menerima keputusan tersebut dengan sikap kesatria dan mengajak semua pihak untuk kembali fokus membangun Jawa Timur ke depan.
Jum'at, 07 Februari 2025 19:00 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id - DPD PDI Perjuangan Jawa Timurlegowo terhadap putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak gugatan pasangan calon Tri Rismaharini-KH Zahrul Azhar Asumta (Gus Hans) dalam sengketa hasil Pilgub Jatim 2024.

Sekretaris DPD PDI Perjuangan Jatim, Sri Untari Bisowarno menegaskan bahwa PDI Perjuangan menerima keputusan tersebut dengan sikap kesatria dan mengajak semua pihak untuk kembali fokus membangun Jawa Timur ke depan.

Baca:9 Prestasi MenterengGanjarPranowo Selama Menjabat Gubernur

Hasil putusan MK telah memberikan keputusan bahwa gugatan calon kami, Risma-Gus Hans, belum bisa diterima. Artinya, pemenangnya tetap Ibu Khofifah dan Mas Emil. Secara kesatria, kami mengucapkan selamat atas terpilihnya mereka sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Jatim, ungkap Sri Untari dalam keterangannya, Rabu (5/2).

Baca juga :