Jakarta, Gesuri.id - Ketua DPP PDI Perjuangan Ronny B. Talapessy merespon terkait putusan Majelis hakim PTUN DKI Jakarta yang tolak permohonan gugatan yang diajukan PDI Perjuangan terkait keabsahan pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai Wakil Presiden dalam Pemilu 2024.
Ronny berkata, pihak menghormati putusan tersebut.
Baca:Mengulik Gaya Kepemimpinan TransformasionalGanjarPranowo
Kita hormati putusan pengadilan atas gugatan di PTUN Jakarta, kata Ronny, Kamis (24/10).