Jakarta, Gesuri.id - Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta mengimbau Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mematuhi arahan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian soal penundaan bantuan sosial (bansos) menjelang Pilkada serentak pada 27 November 2024.
Menteri Dalam Negeri sudah mengatakan untuk memberhentikan pembagian sembako sampai dengan Pilkada. Maka jangan coba-coba Pemerintah DKI untuk melakukan pembagian sembako, kata Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta Pantas Nainggolan di Jakarta pada Kamis.
Baca:GanjarHarap Relawan Andika-Hendi Tidak Patah Semangat!
Pantas menilai, masyarakat Jakarta sudah cerdas sehingga tidak tergoda dengan adanya pembagian sembako menjelang Pilkada DKI Jakarta.