Jakarta, Gesuri.id - Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta mengajukan dua syarat kepada Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono untuk melanjutkan penyelenggaraan balapan Formula E tahun 2023. Pertama, terlebih dahulu mengaudit penyelenggaraan tahun lalu.
Silahkan aja tapi Fraksi PDI Perjuangan harus diaudit dulu penyelenggaraan tahun lalu. Harus dijelaskan dulu, kata Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI, Gembong Warsono di Jakarta, Senin (14/11).
Baca:Karolin Sosialisasi Kesehatan Ibu Hamil di Desa Gombang
Syarat kedua yang perlu dipenuhi oleh Pemprov DKI terkait pembiayaan. Dia mengatakan, anggaran pembiayaan penyelenggaraan balapan Formula E tak boleh menggunakan APBD seperti tahun lalu.