Jakarta, Gesuri.id - Wakil Ketua DPCPDI Perjuangan Kabupaten Bekasi, Muhamad Fauzi meminta kepada Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang untuk membatalkan lelang proyek APBD Tahun Anggaran (TA) 2025 terhadap Dinas Cipta Karya dan Tata Tata Ruang serta Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Kontruksi.
Pasalnya, ini tidak sejalan dengan Surat Edaran (SE) Nomor: 900.1.1/640SJ, Menteri Dalam Negeri (Mendagri), tentang Penyesuaian Arah Kebijakan Pembangunan Daerah melalui perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dan APBD Tahun 2025.
Dengan adanya surat edaran Mendagri seharusnya di evaluasi kembali terhadap kinerja yang terburu-buru. Sangat tidak lazim, seakan ada pesanan dari periode kepemimpinan sebelumnya, kata Muhamad Fauzi, pada ucapnya, Senin, (24/2/2025).
Aparatur birokrasi harus bekerja maksimal sesuai tata kelola sesuai tugas dan fungsi, tambahnya.
Pria dengan sapaan akrab Bang Uzi juga menambahkan, perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) seharusnya mengakomodir visi dan misi Kepala Daerah terpilih.