Jakarta, Gesuri.id - PDI Perjuangan mengecam sekaligus menyesalkan teror terhadap wartawan Tempo terus berulang. Setelah 5 Agustus lalu, wartawan Tempo Hussein Abri Dongoran, kembali menerima teror pada 3 September 2024.
Soal ini, Ketua DPP Bidang Refotmasi Hukum PDI Perjuangan Ronny Talapessy mengatakan, pihaknya tentu saja prihatin atas teror yang menimpa Hussein yang merupakan host siniar Bocor Alus Tempo. Karena itu, kata Ronny, pihaknya bekerja sama dengan masyarakat sipil siap memberi pendampingan hukum terhadap Hussein untuk melaporkan aksi teror tersebut.
Ini sebagai bentuk komitmen kami memperjuangkan demokrasi dan kebebasan pers di Indonesia. Kita ketahui seperti indeks demokrasi, indeks kebebasan pers sepanjang kepemimpinan Presiden Joko Widodo terus menurun, bahkan kalah dari Timor Leste, kata Ronny di Jakarta, Rabu (4/9).
Menurut Ronny, aksi dan tindakan teror terhadap seseorang terutama kepada wartawan merupakan cara-cara tidak beradab dalam sebuah negara demokrasi. Tindakan demikian justru mengingatkan publik kepada zaman pemerintahan diktator yang membungkam hak-hak demokratis rakyat terutama dalam hal kebebasan berpendapat baik secara lisan maupun tulisan.
Aksi teror dan intimidasi tersebut bertentangan dengan konvensi kebebasan pers dan secara nyata mengancam demokrasi, tegas Ronny.