PDI Perjuangan Khawatirkan Anggaran Membengkak Usai Perubahan Masa Pensiun Anggota TNI-Polri

Usulan penambahan masa usia pensiun, negara harus menanggung gaji penuh yang bersangkutan selama dua tahun sisa masa dinasnya.
Minggu, 02 Juni 2024 19:05 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id - Wakil Ketua Badan Legislasi DPR RI dari PDI Perjuangan M. Nurdin menjelaskan bahwa anggaran menjadi salah satu hal yang harus diperhatikan imbas usulan perubahan masa pensiun anggota TNI-Polri.

Fraksi PDI Perjuangan menyoroti potensi kenaikan anggaran lewat revisi UU TNI dan Polri yang akan mengubah batas usia pensiun anggota dari 58 menjadi 60 tahun.

Sekarang ini kan memperpanjang masa jabatan itu ada dua hal yang harus diperhatikan, satu regenerasi. Terus masalah anggaran. Itu juga kan harus dihitung tuh, kata Nurdin di kompleks parlemen, Rabu (29/5).

Ketua Kelompok Kerja Komisi (Kapoksi) PDIP di Komisi III DPR itu mencontohkan hitung-hitungan sederhana. Bila seorang anggota Polri atau TNI mendapat gaji Rp50 juta per bulan, setelah pensiun dia hanya mendapat gaji Rp5 juta.

Baca juga :