Jakarta, Gesuri.id - PDI Perjuangan tetap berkomitmen memperkuat koperasi dan UMKM.
Anggota Komisi IV DPR RI I Made Urip mengungkapkan koperasi merupakan sistem ekonomi paling ideal bagi Indonesia, sebagaimana tersurat dalam Pasal 31 ayat (1) Undang-Undang Dasar (UUD) 1945, yang berbunyi, Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasarkan atas asas kekeluargaan.
BaCa:EfekGanjardi Pilkada 2024 Usai Jadi Elit PDI Perjuangan - Gesuri
Akan tetapi dalam praktiknya, koperasi tidak berdaya ketika menghadapi sistem ekonomi liberal/kapitalis seperti konglomerasi, dan juga disrupsi teknologi di era Revolusi Industri 4.0 memasuki Revolusi Industri 5.0 ini.