Jakarta, Gesuri.id - Fraksi PDI Perjuangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Timur meminta agar pelaksanaan kebijakan Work From Anywhere (WFA) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur berjalan optimal tanpa mengganggu layanan publik.
Kebijakan WFA ini bukan berarti ASN bisa bekerja seenaknya dari rumah. Mereka tetap harus bertanggung jawab atas tugas pelayanan kepada masyarakat. Karena itu, Gubernur harus memastikan seluruh ASN yang bekerja dari rumah tetap disiplin dan produktif, kata Ketua Fraksi PDI PerjuanganDPRD Jatim, Wara Sundari Renny Pramana di Surabaya, Rabu.
Ia menekankan bahwa WFA hanya bisa diterapkan bagi ASN yang pekerjaannya tidak bersinggungan langsung dengan pelayanan publik, seperti administrasi, pengolahan data, perencanaan, dan bidang berbasis teknologi informasi.
Baca:GanjarPranowo Mempertanyakan Klaim Sawit Sebagai Aset Nasional