PDI Perjuangan Nilai RUU Polri Perlu Dibahas Dengan Hati-hati Khususnya Pasal Terkait Penyadapan

Nurdin lantas menyinggung Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyadapan yang mandek di DPR.
Minggu, 02 Juni 2024 04:17 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id - Fraksi PDI Perjuangan menilai revisi UU Polri perlu dibahas dengan hati-hati. Secara khusus Fraksi PDI Perjuangan menyoroti pasal terkait penyadapan, agar tak sampai di luar kendali.

Kan ada kewenangan penyadapan. Makanya kami tulis kemarin, disesuaikan dengan UU yang berlaku, jadi tidak sembarangan, kata Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) dari Fraksi PDI Perjuangan M Nurdin di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (29/5).

Sekarang polisi kalau mau nyadap kan minta ke kominfo. Nah, ini jangan sampai nanti itu di luar kendali, imbuhnya.

Baca:GanjarPranowo Bahas Mudik hingga MK Ketika Temui Megawati

Baca juga :