Jakarta, Gesuri.id - Fraksi PDI Perjuangan menilai revisi UU Polri perlu dibahas dengan hati-hati. Secara khusus Fraksi PDI Perjuangan menyoroti pasal terkait penyadapan, agar tak sampai di luar kendali.
Kan ada kewenangan penyadapan. Makanya kami tulis kemarin, disesuaikan dengan UU yang berlaku, jadi tidak sembarangan, kata Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) dari Fraksi PDI Perjuangan M Nurdin di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (29/5).
Sekarang polisi kalau mau nyadap kan minta ke kominfo. Nah, ini jangan sampai nanti itu di luar kendali, imbuhnya.
Baca:GanjarPranowo Bahas Mudik hingga MK Ketika Temui Megawati