Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi XI dari fraksi PDI Perjuangan Eva Kusuma Sundari mempertanyakan pinjaman dari China Development Bank (CDB) kepada tiga Badan Usaha Milik Negara (BUMN) perbankan. Ketiga bank antara lain, PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk, dan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.
Pasalnya, sejumlah bank pelat merah membantah isu bahwa pemerintah telah menggadaikan bank BUMN kepada China melalui skema pinjaman. Pernyataan tersebut diungkapkan untuk mengklarifikasi kabar yang beredar di masyarakat terkait utang Indonesia kepada Negeri Tirai Bambu.
Baca:Eva Sundari Pertanyakan Kesiapan BRI Antisipasi RUU AFAS
Menurut Eva, di media sosial kerap berseliweran kabar yang mengatakan bahwa tiga bank BUMN digadaikan ke China melalui pinjaman tersebut.
Sekadar informasi, pinjaman CDB tersebut diberikan pada 21 September 2015 dengan nilai US$3 miliar, dengan nilai masing-masing US$1 miliar per bank. Pinjaman ini memiliki tenor 10 tahun, dengan 30 persen dari dana tersebut dibayarkan dengan mata uang renminbi.