Jakarta, Gesuri.id - PDI Perjuangan akan mempertanyakan urgensi dari rehabilitasi Rumah Dinas Gubernur DKI Jakarta di Taman Suropati nomor 7 yang menyedot anggaran mencapai Rp 2 miliar lebih pada APBD 2020.
Sebab, menurut PDI Perjuangan, tidak perlu ada perbaikan rumah dinas itu.
Baca:MeriahnyaRumah DinasGanjar Didatangi Siswa SD
Ketua fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta, Gembong Warsono, menyatakan akan menanyakan terlebih dahulu kondisi dan urgensi rencana rehabilitasi rumah dinas Gubernur DKI Jakarta kepada Dinas Cipta Karya.