Jakarta, Gesuri.id - Politisi PDI Perjuangan TB Hasanuddin memberikan pembelaan atas pemanggilan Anggota Komisi I DPR RI, Yulius Setiarto ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).
Pasalnya, Yulius dipanggil atas laporan terkait dirinya yang menuding keterlibatan partai cokelat (parcok) dalam penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024.
Baca:Lima Kelebihan GubernurGanjarPranowo
Bapak Yulius dari fraksi PDI Perjuangan yang dilaporkan oleh seseorang karena berbicara ke publik di media sosial yang mengatakan ada kecurangan yang dilakukan oleh parcok, konon disebut sebagai partai coklat, kata Hasanuddin di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (2/12/2024).