Tegal, Gesuri.id - Fraksi PDI Perjuangan menyoroti besaran penghasilan dan honor tambahan Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam Raperda Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Tegal Tahun 2020.
Hal itu disampaikan dalam Rapat Paripurna Pemandangan Umum Fraksi DPRD Kota Tegal, Jumat (15/11).
Baca:Presiden Teken PPGaji, Pensiun, TunjanganASN/TNI/Polri
Fraksi PDI Perjuangan mempertanyakan penganggaran tambahan penghasilan ASN Tahun 2020.