Jakarta, Gesuri.id - Ketua Kelompok Fraksi (Kapoksi) PDI Perjuangan Komisi VIII DPR RI Selly Andriany Gantina mengaku tidak sependapat efisiensi anggaran dengan pemotongan dana BOS Madrasah seperti yang tertuang dalam Surat Edaran Dirjen Pendis Nomor: B-135/DJ.I/KU.00.2/2025.
Menurut Selly, kebijakan ini menjadi pukulan telak bagi keberlangsungan pendidikan berbasis keagamaan tersebut.
BaCa:GanjarPranowo Belum Pastikan Maju Pada Pilpres 2029
Tak hanya itu, pemotongan BOS juga bisa berdampak drastis bagi anggaran dari semula Rp950 ribu menjadi Rp500 ribu untuk Madrasah Ibtidaiyah, dari Rp1,2 juta menjadi Rp600 ribu untuk Madrasah Tsanawiyah, serta dari Rp1,5 juta menjadi Rp700 ribu untuk Madrasah Aliyah.