Jakarta, Gesuri.id - PDI Perjuangan menolak wacana revisi UU No. 39/2008 tentang Kementerian Negara usulan Partai Gerindra untuk mengakomodasi penambahan jumlah kementerian pada pemerintahan Prabowo-Gibran
SekjenPDI Perjuangan Hasto Kristiyanto menyatakan tidak ada yang salah dengan beleid tersebut, meski mengatur maksimal kementerian berjumlah 34. Oleh sebab itu, tidak ada alasan untuk merevisinya.
Baca:GanjarPranowo Bahas Mudik hingga MK Ketika Temui Megawati
Dalam pandangan PDI Perjuangan, kami percaya bahwa dengan UU Kementerian Negara yang ada sebenarnya masih visioner untuk mampu menjawab berbagai tantangan bangsa dan negara saat ini, jelas Hasto di Galeri Nasional Indonesia, Jakarta Pusat, Senin (13/5).