Jakarta, Gesuri.id - Pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPRD Tulungagung terhambat karena PDI Perjuangan belum menyerahkan nama untuk jabatan Ketua Dewan.
PDI Perjuangan berhak atas kursi ketua dewan sebagai partai pemenang Pemilu Legislatif 2024 di Kabupaten Tulungagung.
Akibat belum ada nama ketua dari DPI Perjuangan, pelantikan pimpinan definitif DPRD Tulungagung belum bisa dilaksanakan.
BaCa:GanjarPranowo Yakin Andika-Hendi Akan Menang di Pilgub Jateng