Pecat Dirut Garuda, Keputusan Menteri BUMN Tepat!

Ari Askhara diduga memasukkan barang dari luar negeri secara melawan hukum. 
Jum'at, 06 Desember 2019 13:00 WIB Jurnalis - Hiski Darmayana

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi VI DPR-RI dari Fraksi PDI Perjuangan Deddy Yevri Sitorus mengapresiasi keputusan Menteri BUMN Erick Thohir untuk memberhentikan Direktur Utama (Dirut) PT Garuda Indonesia I Gusti Ngurah Askhara Danadiputra atau Ari Askhara terkait upaya memasukkan barang dari luar negeri secara melawan hukum.

Apabila terbukti, lanjut Deddy, perbuatan itu sungguh menyakitkan hati sebab itu tidak saja menampar wajah Garuda, tetapi juga melecehkan negara.

Baca:Ihsan Yunus Sentil Dirut Garuda Dengan Harley

Sebaiknya Kementerian BUMN dan Kementerian Keuangan melakukan penyelidikan yang sungguh-sungguh dan menyeluruh. Perlu diperiksa apakah tindakan itu memang didorong oleh niat jahat atau semata-mata kecerobohan dan sikap naif, ujar Deddy kepada Gesuri.id, di Jakarta, Jumat (6/12).

Baca juga :