Pelajar Bhinneka Tunggal Ika Laporkan Oknum Guru Intoleran

Mereka menolak dan mengutuk keras tindakan provokatif dan diskriminatif terhadap suatu golongan di SMAN 58 Jakarta.
Senin, 02 November 2020 20:50 WIB Jurnalis - Effatha Gloria V.G. Tamburian

Jakarta, Gesuri.id - Sejumlah pelajar yang tergabung dalam Pelajar Bhineka Tunggal Ika, Senin (2/11) mendatangi kantor Polres Jakarta Timur. Mereka menolak dan mengutuk keras tindakan provokatif dan diskriminatif terhadap suatu golongan di SMAN 58 Jakarta.

Kuasa Hukum Pelajar Bhinneka Tunggal Ika Sandi Chandra, S.H yang juga anggota Baitul Muslimin Indonesia (Bamusi) mengatakan laporan tersebut dilakukan agar oknum guru intoleran itu dapat ditindaklanjuti oleh polisi.

Baca:Soal Guru SMAN 58 Radikal, Ima: Pecat Biar Jera!

Semoga oknum tersebut bisa ditindaklanjuti, diberikan hukuman agar kejadian seperti ini tidak terulang lagi baik di SMAN 58 dan juga diseluruh sekolah-sekolah dalam naungan NKRI, ucap Sandi saat di kantor Polres Jakarta Timur.

Pelajar Bhinneka Tunggal Ika didampingi oleh Kuasa Hukum Sandi Chandra, S.H dari Baitul Muslimin Indonesia (Bamusi) dan Tumbur Situmeang, S.H.

Baca juga :