Surakarta, Gesuri.id - Pemerintah Kota Surakarta tidak ingin mempersulit aktivitas pedagang kaki lima (PKL) dalam mencari rezeki di tengah pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) se-Jawa-Bali di daerah itu.
Mengenai PKL ini kami menjabarkan dengan logika, rasa kemanusiaan, dan keadilan, kata Wali Kota Surakarta F.X. Hadi Rudyatmo di Solo, Kamis (14/1).
Awalnya, kata dia, selama PPKM para PKL hanya diperbolehkan berjualan hingga pukul 19.00 WIB.
Baca:Ganjar Minta Penegakan Hukum Pararel DenganPPKM