Bogor, Gesuri.id - Politisi PDI Perjuangan kota Bogor Atty Somaddikarya menanggapi keputusan Pemerintah yang telah resmi melarang semua kegiatanFront Pembela Islam (FPI).
Atty menegaskan, pelarangan FPI adalah bukti ketegasan negara terhadap kelompok yang membahayakan keutuhan Negara kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Baca:FPI Terlarang! Basarah: Negara Hukum Bhinneka Tunggal Ika
Tegasnya negara hari ini, 30 Desember 2020, menjadikan bendera Merah Putih berkibar lebih tinggi dari bendera lainnya! tegas Atty, baru-baru ini.