Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi Hukum Masinton Pasaribu mengatakan Komisi Hukum masih fokus mendalami informasi ihwal oknum yang diduga ikut memuluskan pelarian Joko Tjandra ke luar negeri, sampai kembali masuk ke Indonesia.
Baca:Menteri Tjahjo Perlu Sederhanakan Birokrasi Guru Honorer
Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), lanjutnya, belum akan mengagendakan pemanggilan petugas Kelurahan Grogol Selatan, Kebayoran Lama, terkait buron Joko Tjandra.
Masih mendalami itu, termasuk soal pembuatan dokumen pribadinya, ujar Masinton saat dihubungi pada Selasa (7/7).