Pelecehan Seksual di Gunadarma, Arteria: DPR Tindaklanjuti

Komisi III DPR RI membuka opsi pemanggilan kepada korban dan jajaran Polres Metro Depok sebagai perwakilan penegak hukum.
Sabtu, 17 Desember 2022 00:00 WIB Jurnalis - Haerandi

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi III DPR dari fraksi PDI Perjuangan, Arteria Dahlan, mengaku ada informasi laporan perihal kasus pelecehan seksual berujung persekusi di lingkungan Universitas Gunadarma ke Komisi III, dan laporan itu akan ditindaklanjuti setelah masa reses DPR usai.

Baca:Hasto: Kampus Harus Pastikan Anak Bangsa Kuasai Ilmu Dasar

Menurutnya, Komisi III DPR RI membuka opsi pemanggilan kepada korban dan jajaran Polres Metro Depok sebagai perwakilan penegak hukum.

Ini memang bagian dari pencermatan kami makanya nanti kami juga akan menunggu. Katanya sudah ada laporan masuk ke Komisi III kita akan coba bahas pada masa sidang ke depan. Memang kan kita nggak bisa proaktif ya katanya laporan sudah masuk tentunya akan kita lakukan pencermatan begitu kita buka masa sidang ke depan, kata Arteria kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (16/12).

Arteria datang ke Polda Metro Jaya bersama pimpinan Komisi III DPR untuk membahas soal pengamanan Natal dan tahun baru.

Baca juga :