Jakarta, Gesuri.id - Wakil Ketua Komisi VIII DPR Ihsan Yunus menilai dana haji yang bersumber dari APBN tidak jelas larinya kemana. Hal itu menyusul pengumuman pembatalan keberangkatan haji tahun 2020 yang diputuskan oleh Menteri Agama Fachrul Razi yang berbuntut panjang.
Baca:Deddy Kecam Sugi Nur Yang Sebut Pandemi Konspirasi
Saya rasa Pak Menteri kemarin putuskan pembatalan haji dengan tergesa-gesa. Tidak ada pembicaraan jelas Dana Haji bagaimana. Ini kan APBN, masa larinya tidak jelas kemana, ungkap Ihsan Yunus ketika dimintai keterangan oleh wartawan di Kompleks Parlemen Senayan Senin (15/6).
Politisi PDI Perjuangan ini juga menjelaskan bahwa proses persiapan keberangkatan haji sudah menggunakan APBN, dan Menteri Agama harus melaporkan penggunaannya.