Jakarta, Gesuri.id DPRD DKI Jakarta mencoret anggaran influencer senilai Rp 5 miliar yang diusulkan oleh Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) pada tahun 2020 dalam Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS).
Komisi B DPRD DKI Jakarta menilai anggaran influencer senilai Rp 5 miliar sebagai bentuk pemborosan anggaran.
Baca:Pemprov DKI Harus Bikin KriteriaInfluencerWisata
Buat apa anggaran influencer dalam mempromosikan pariwisata? Itu pemborosan, harusnya dinas bisa berkolaborasi dengan swasta untuk memunculkan geliat pariwisata dan kebudayaan DKI, kata Sekretaris Komisi B DPRD DKI Jakarta Pandapotan Sinaga, Selasa (29/10).