Pemborosan Anggaran, DPRD DKI Coret Anggaran ‘Influencer’

Komisi B DPRD DKI Jakarta menilai anggaran 'influencer' senilai Rp 5 miliar sebagai bentuk pemborosan anggaran. 
Rabu, 30 Oktober 2019 11:30 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id DPRD DKI Jakarta mencoret anggaran influencer senilai Rp 5 miliar yang diusulkan oleh Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) pada tahun 2020 dalam Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS).

Komisi B DPRD DKI Jakarta menilai anggaran influencer senilai Rp 5 miliar sebagai bentuk pemborosan anggaran.

Baca:Pemprov DKI Harus Bikin KriteriaInfluencerWisata

Buat apa anggaran influencer dalam mempromosikan pariwisata? Itu pemborosan, harusnya dinas bisa berkolaborasi dengan swasta untuk memunculkan geliat pariwisata dan kebudayaan DKI, kata Sekretaris Komisi B DPRD DKI Jakarta Pandapotan Sinaga, Selasa (29/10).

Baca juga :