Jakarta, Gesuri.id -Anggota Komisi I DPR-RI dari Fraksi PDI Perjuangan Junico (Nico) BP Siahaan menyatakan persoalan pemecatan Direktur Utama (Dirut) TVRI Helmy Yahyabisa diselesaikan dengan cara musyawarah.
Baca:PemecatanHelmy YahyadariTVRIAkibat Persaingan Bisnis
Hal itu dikatakan Nico dalam RDPU Komisi I DPR RI denganHelmy Yahya membahas permasalahan pemberhentian Helmy oleh Dewan Pengawas (Dewas) LPP TVRI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta,Selasa (28/1).
Menurut Nico, kisruh antara Helmy dan Direksi dengan Dewas tidak harus berujung pada pemecatan Helmy.