Pemecatan Helmy Yahya Bisa Diselesaikan Dengan Musyawarah

Kisruh antara Helmy dan Direksi dengan Dewas tidak harus berujung pada pemecatan Helmy.
Selasa, 28 Januari 2020 18:14 WIB Jurnalis - Hiski Darmayana

Jakarta, Gesuri.id -Anggota Komisi I DPR-RI dari Fraksi PDI Perjuangan Junico (Nico) BP Siahaan menyatakan persoalan pemecatan Direktur Utama (Dirut) TVRI Helmy Yahyabisa diselesaikan dengan cara musyawarah.

Baca:PemecatanHelmy YahyadariTVRIAkibat Persaingan Bisnis

Hal itu dikatakan Nico dalam RDPU Komisi I DPR RI denganHelmy Yahya membahas permasalahan pemberhentian Helmy oleh Dewan Pengawas (Dewas) LPP TVRI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta,Selasa (28/1).

Menurut Nico, kisruh antara Helmy dan Direksi dengan Dewas tidak harus berujung pada pemecatan Helmy.

Baca juga :