Pemerintah Ajukan 15 RUU Masuk Prolegnas 2020

15 Rancangan Undang-Undang (RUU) masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2020, seperti pemindahan ibukota negara dan omnibus law.
Rabu, 04 Desember 2019 18:30 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id - Kementerian Hukum dan HAM mengajukan 15 Rancangan Undang-Undang (RUU) masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2020, seperti pemindahan ibukota negara dan omnibus law.

Kami mengajukan 15 RUU masuk dalam Prolegnas prioritas 2020, dan 83 RUU masuk longlist 2020-2024. Nanti Panja yang akan memutuskan mana saja, kata Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly dalam Rapat Kerja (Raker) Badan Legislasi (Baleg) DPR, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (4/12).

Baca:Jokowi Teken PP Perdagangan Melalui Sistem Elektronik

Dia menjelaskan dalam pembentukan perundang-undangan, pemerintah memperhatikan arahan Presiden Jokowi agar dalam melakukan deregulasi penyederhanaan atau simplifikasi dan kemudahan prosedur.

Baca juga :