Jakarta, Gesuri.id - Pemerintah berencana mengkaji dan mengevaluasi kembali hari libur nasional dan cuti bersama sepanjang 2021.
Langkah tersebut berkaca dari kondisi pandemi COVID-19 di Indonesia yang masih belum menentu.
Perlu evaluasi lagi keputusan yang sudah ada terkait cuti, libur, dan lain-lain selama tahun 2021, kata Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo di Jakarta, Senin (15/2).
Baca:Presiden Ingatkan Laju PenularanCovidSaatLiburPanjang