Pemerintah Boleh Larang Cadar di Instansi Negara

Djarot mengatakan cadar memang rawan disalahgunakan.
Kamis, 31 Oktober 2019 15:00 WIB Jurnalis - Hiski Darmayana

Jakarta, Gesuri.id - Politisi PDI Perjuangan Djarot Saiful merespon rencana Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi yang akan melarang pengguna niqab atau cadar untuk masuk ke instansi milik pemerintah.

Djarot mengatakan pemerintah boleh saja melakukan kebijakan pelarangan tersebut.

Baca:Jokowi Teken PP Penataan Tugas FungsiKementerianNegara

Sebab contohnya kalau bikin paspor, khan juga tidak boleh memakai cadar. Artinya Negara bisa mengatur, sebab tugas Negara memang mengatur, melindungi warga dan mengeksekusi kebijakan, kata Djarot kepada wartawan, usai rapat Komisi II di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (31/10).

Baca juga :