Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi V DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Sudjadi meminta agar dalam pengaturan terhadap angkutan massa berbasis online dalam hal ini kendaraan roda dua harus memperhatikan prinsip kehati-hatian.
Artinya, pengaturan ojek online yang sudah menjadi kebutuhan masyarakat sebaiknya jangan tergesa-gesa menetapkannya. Selain itu, aturan main seputar ojek online harus dilakukan dengan matang dan yang terpenting melibatkan banyak pihak.
Baca: Jokowi Minta Ada Patokan Harga Ojek Online
Saya coba memahami. Setelah memahami, coba mendalami. Setelah itu baru mengomunikasikan, kata Sudjadi dalam keterangan pers, Jumat (27/4).
Lanjutnya, seluruh stakeholder juga harus dilibatkan dalam penyusunan aturan ojek online agar tidak ada yang dirugikan dari salah satu pihak.