Jakarta, Gesuri.id - Pemerintah Jokowi selalu mengelola utang secara sangat hati-hati (prudent). Alhasil sejauh ini, posisi utang Pemerintah masih dalam kondisi aman.
Saat menghadiri Raker Komisi XI DPR dengan, Bappenas, BPS, BI dan OJK, di Gedung Nusantara I, Jakarta, Senin (17/), Menkeu Sri Mulyani menjelaskan, kebijakan pengelolaan ekonomi makro untuk mencapai tujuan-tujuan pembangunan termasuk instrumen utang itu bersifat fleksibel. Apabila kondisi ekonomi sudah membaik (cukup sehat) maka utang akan dikurangi sehingga ruang fiskal di APBN dapat ditingkatkan.
Baca:UtangLuar Negeri Indonesia April 2019 Terkendali
Karena itu, Menkeu mengingatkan bahwa utang harusnya dilihat sebagai alat bukan tujuan. Misalnya Pemerintah giat mengeluarkan surat utang yang bersifat retail (kecil) kepada masyarakat dalam negeri antara lain untuk memperluas pasar investasi.
Apabila masyarakat dalam negeri yang lebih dominan berinvestasi di pasar utang pemerintah, maka diharapkan akan mengurangi volatilitas ketika terjadi goncangan ekonomi global.