Jakarta, Gesuri.id - Staf khusus presiden bidang ekonomi Arif Budimanta menyebutkan upaya mengentaskan kemiskinan sebenarnya menjadi mandat konstitusi Indonesia seperti tertuang dalam Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945.
Dia mengatakan itu saat hadir dalam konferensi pers di kantor DPP PDI Perjuangan tentang persiapan parpol berlambang Banteng moncong putih menyambut Rakernas III.
Adapun, tema Rakernas III PDI Perjuangan 6-8 Juni 2023 ialah Fakir Miskin dan Anak Telantar Dipelihara Negara.
Baca:Hasto PastikanRakernasIII PDI Perjuangan 6-8 Juni