Jakarta, Gesuri.id - Komisi I DPRD Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama instansi terkait, membahas tindak lanjut usulan Pembentukan calon Daerah Otonomi Daerah (DOB) Tompotika di Kabupaten Banggai, Selasa (23/7/2024).
Ketua Komisi I DPRD Provinsi Sulteng, Sri Indraningsih Lalusu, usai memimpin RDP, menyayangkan pihak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banggai yang kurang proaktif dalam pengajuan calon DOB Tompotika.
Hal ini dibuktikan bahwa data yang selama ini diterima terkait pengajuan pemekaran ini, justru diserahkan oleh Forum Pemekaran Calon DOB Tompotika, bukan dari pemerintah setempat, ungkap Sri Lalusu.
Bahkan, kata Politisi PDI Perjuangan ini, saat penyerahan data tersebut, tidak ada pihak pemerintah daerah maupun DPRD Kabupaten Banggai yang ikut mengawal atau mendampingi Forum Pemekaran Calon DOB Tompotika.
Itupun data yang diserahkan masih terdapat beberapa kekurangan dan diminta untuk segera dilengkapi, ungkapnya.