Jakarta, Gesuri.id - Sejak 2021 Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi memfasilitasi sertifikasi halal gratis pada puluhan ribu pelaku UMKM.
Tahun ini, berkolaborasi dengan Kementrian Agama dan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop UKM), Banyuwangi kembali memberikan pendampingan kepada seribu UMKM untuk mendapat sertifikasi halal gratis.
Para pelaku usaha mikro telah melakukan proses pendaftaran dimulai sejak Maret hingga Mei 2024 mendatang. Hingga kini seribu lebih UMKM yang memanfaatkan fasilitas ini.
Baca:GanjarPranowo Tegaskan Tidak Ada Perjuangan Yang Sia-sia