Cianjur, Gesuri.id - Warga Kabupaten Cianjur, Jawa Barat yang terdampak PPKM darurat akan mendapat bantuan sosial (bansos) berupa uang tunai dari pemkab setempat, dan hingga saat ini dilakukan pendataan kriteria warga penerima bantuan tersebut.
Untuk penerima salah satunya warga dengan penghasilan rendah dan usahanya terganggu selama pelaksanaan PPKM darrat diberlakukan, bentuknya bantuan tunai, namun kita masih melakukan pendataan, kata Bupati Cianjur, Herman Suherman di Cianjur Minggu (4/7).
Ia menjelaskan, penerima harus yang akan disalurkan melalui kantor pos itu, tidak terdaftar sebagai penerima bantuan lainnya seperti PKH, BPNT, atau bansos lainnya.
Baca:HermanDuga Penjualan Narkoba Jadi Sumber Dana Terorisme