Pangandaran, Gesuri.id - Pemerintah Kabupaten Pangandaran, Provinsi Jawa Barat, memutuskan untuk memoratorium izin pembangunan perumahan hingga batas waktu, yang belum ditentukan, untuk mengantisipasi ancaman bahaya bencana alam di wilayahnya.
Kami moratorium dulu, atau tidak lagi memberi izin pembangunan perumahan, kata Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata kepada wartawan di Pangandaran, Jabar, Kamis (29/11).
Baca:Di Hadapan NelayanPangandaranHasto Puji Kinerja Susi
Ia menuturkan pemerintah daerah terpaksa memberlakukan moratorium pembangunan perumahan karena selama ini pengembang membangun perumahannya di lahan resapan air.
Menurut dia, jika daerah yang menjadi resapan air dibangun perumahan maka dikhawatirkan akan menimbulkan bencana alam seperti banjir dan longsor.