Pemkab Pangandaran Moratorium Izin Pembangunan Perumahan

Moratorium pembangunan perumahan karena selama ini pengembang membangun perumahannya di lahan resapan air.
Kamis, 29 November 2018 14:30 WIB Jurnalis - Gabriella Thesa Widiari

Pangandaran, Gesuri.id - Pemerintah Kabupaten Pangandaran, Provinsi Jawa Barat, memutuskan untuk memoratorium izin pembangunan perumahan hingga batas waktu, yang belum ditentukan, untuk mengantisipasi ancaman bahaya bencana alam di wilayahnya.

Kami moratorium dulu, atau tidak lagi memberi izin pembangunan perumahan, kata Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata kepada wartawan di Pangandaran, Jabar, Kamis (29/11).

Baca:Di Hadapan NelayanPangandaranHasto Puji Kinerja Susi

Ia menuturkan pemerintah daerah terpaksa memberlakukan moratorium pembangunan perumahan karena selama ini pengembang membangun perumahannya di lahan resapan air.

Menurut dia, jika daerah yang menjadi resapan air dibangun perumahan maka dikhawatirkan akan menimbulkan bencana alam seperti banjir dan longsor.

Baca juga :