Trenggalek, Gesuri.id - Pemerintah Kabupaten Trenggalek resmi menghibahkan tanah aset daerah setempat seluas 1,8 hektare untuk Kepolisian Resort Trenggalek.
Kepastian hibah disampaikan Bupati Nur Arifin setelah sehari sebelumnya, DPRD Trenggalek menyetujui rencana hibah tanah ini dalam sidang Paripurna DPRD, Jumat (8/11).
Baca: Trenggalek Fungsikan Kantor Bupati Jadi Smart Center
Arifin menyampaikan, secara definitif penyerahan aset kepada Polres Trenggalek memang belum diserahkan, karena masih menunggu beberapa proses administrasi lanjutan setelah persetujuan DPRD.
Namun paling tidak hibah ini sudah ada lampu hijau dari legislatif untuk Pemerintah Kabupaten Trenggalek.