Bandar Lampung, Gesuri.id - Pemerintah Kota Bandar Lampung di Provinsi Lampung berencana mengajukan permohonan peminjaman dana ke pemerintah pusat guna mendukung penanggulangan COVID-19.
Kita akan meminjam dana ke Kementerian Keuangan sebesar Rp150 miliar untuk penanganan COVID-19, kata Wali Kota Bandar Lampung Herman HN di Bandar Lampung, Senin (7/9).
Baca:TangkalCOVID-19 di Bali, Koster Gandeng NU
Ini kita akan lakukan untuk mengatasi COVID-19, bisa saya contohkan seperti penambahan alat pelindung diri di Dinas Kesehatan, itu perlu ditambah dan juga Dinas Sosial juga dananya perlu ditambah, kata dia.