Bengkulu, Gesuri.id Anggota Komisi III DPRD Provinsi Bengkulu Edwar Samsi menolak rencana pemerintah provinsi (Pemprov) Bengkulu yang akan merobohkan bangunan View Tower di Jalan Malabero, Kecamatan Teluk Segara, Kota Bengkulu.
Baca :Gelar Sicita, Edwar Samsi Sosialisasi Lomba Senam Mei 2022
Pemprov Bengkulu semestinya menyiapkan anggaran untuk merenovasi dan memelihara bangunan tersebut setiap tahunnya. Jika dirobohkan maka ada yang dirugikan, misalnya pemerintah daerah yang menggunakan anggaran saat pembangunan dan dirobohkan, ujar Edwar.
Menurut Edwar, bangunan setinggi 43 meter itu dibangun dengan perencanaan secara matang. View Tower dibangun dengan anggaran Rp34 miliar dari APBD Provinsi Bengkulu. Bangunan itu pernah menjadi primadona dan ikon Kota Bengkulu pada masanya, tutur Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Bengkulu.