Pemprov DKI Naikkan Tarif Parkir, Awas Picu Lonjakan Covid!

Berbagai negara mempunyai masalah parkir sendiri-sendiri yang umumnya dipicu oleh sulitnya lahan parkir.
Kamis, 01 Juli 2021 09:27 WIB Jurnalis - Elva Nurrul Prastiwi

Jakarta, Gesuri.id - Anggota DPRD DKI Jakarta Gilbert Simanjuntak rencana Pemprov DKI Jakarta yang berencana menaikan tarif parkir untuk mobil menjadi Rp 60.000 per jam dan sepeda motor Rp 18.000 per jam bukan solusi tepat dan pada waktu yang tidak tepat.

Baca:Megawati Dengan Tegas Menolak Wacana Jokowi 3 Periode

Tarif itu berlaku bagi kendaraan yang belum membayar pajak dan belum melakukan emisi, serta berada di lokasi parkir yang bersinggungan dengan angkutan umum massal.

Menurut Gilbert, berbagai negara mempunyai masalah parkir sendiri-sendiri yang umumnya dipicu oleh sulitnya lahan parkir.

Hal ini bisa terjadi karena jumlah kendaraan yang meningkat dan tidak sesuai dengan kapasitas lahan parkir, ujarnya, baru-baru ini.

Baca juga :