Pemprov Jakarta Bersama BKN Luncurkan Manajemen Talenta ASN

Pram: Pemprov Jakarta meluncurkan Manajemen Talenta dan kita sudah mendapatkan persetujuan melalui Keputusan Kepala BKN Nomor 47 tahun 2025.
Senin, 17 Maret 2025 16:00 WIB Jurnalis - Effatha Gloria V.G. Tamburian

Jakarta, Gesuri.id - Pemerintah Provinsi Jakarta bersama Badan Kepegawaian Negara (BKN) meluncurkan Manajemen Talenta bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov Jakarta.

Pada hari ini Pemerintah Jakarta meluncurkan Manajemen Talenta dan kita sudah mendapatkan persetujuan melalui Keputusan Kepala BKN Nomor 47 tahun 2025 sehingga dengan demikian Jakarta sepenuhnya akan menerapkan manajemen talenta, kata Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo di Balai Kota Jakarta, Senin (17/3).

Di samping itu, pihaknya ​​​​sudah mempunyai aturan sesuai dengan Pergub Nomor 8 Tahun 2022.

Manajemen talenta merupakan proses rekrutmen, identifikasi, pengembangan, pemeliharaan dan penempatan pegawai secara profesional sesuai dengan kompetensi dan kualifikasi, guna menjalankan strategi dan mengambil langkah strategis yang dibutuhkan instansi.

Perencanaan kepegawaian melalui manajemen talenta dilakukan melalui pengelolaan, pembinaan dan pengembangan bakat secara konsisten.

Baca juga :