Jakarta, Gesuri.id - Anggota DPR RI dari Dapil Kalimantan Utara (Kaltara) Deddy Yevri Sitorus menanggapi penolakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bulungan terhadap permohonan hibah lahan serta bangunan yang diusulkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara.
Baca:Putra Nababan Beri Sembako Untuk Seluruh Anak Ranting Jaktim
Adapun lahan dan bangunan yang diminta oleh Pemprov Kaltara adalah lahan hutan Kota Bundayati, rumah jabatan Gubernur Kaltara, Gedung Gabungan Dinas (Gadis), gedung DOM Sport Center dan beberapa aset pemkab lainnya.
Deddy menegaskan, Pemprov Kaltara seharusnya sudah bisa membangun sarana perkantoran sendiri.