Penanganan Banjir Terintegrasi Bukan Batasan Administratif

Di hulu Ciliwung kita sedang bangun Bendungan Sukamahi dan Bendungan Ciawi.
Kamis, 27 Februari 2020 19:00 WIB Jurnalis - Effatha Gloria V.G. Tamburian

Jakarta, Gesuri.id - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Basuki Hadimuljono, mengungkapkan penanganan banjir di Indonesia termasuk di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek) harus dilakukan secara terintegrasi berdasarkan satuan wilayah sungai tanpa dibatasi wilayah administrasi, sehingga diperlukan koordinasi yang baik antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.

Baca:Penanganan Banjir, Prasetyo Minta Anies Tak Salahkan Cuaca

Upaya penanganan banjir di Indonesia itu pendekatannya bukan batasan administratif, namun batasan wilayah sungai. Jabodetabek terdiri dari wilayah Sungai Ciliwung, kemudian sebagian wilayah Sungai Cisadane, dan Sungai Citarum. Untuk penanganan Sungai Ciliwung seperti yang pernah disampaikan Bapak Presiden Joko Widodo, sudah ada masterplannya sejak tahun 1973 kemudian di-review pada 1997 dan terakhir pada 2007. Insyaallah dengan mengerjakan masterplan tersebut dapat mengurangi banjir di wilayah Jakarta, kata Menteri Basuki dalam Rapat Kerja Penanganan Banjir Jabodetabek bersama Komisi V DPR RI di Jakarta, Rabu (26/2).

Dikatakan Menteri Basuki, Masterplan Pengendalian Banjir Jakarta memuat pembangunan Kanal Banjir Timur (KBT), Sudetan (floodway) dan bendungan kering di hulu Sungai Ciliwung.

Baca juga :