Surabaya, Gesuri.id - DPRD Provinsi Jawa Timur (Jatim) menyiapkan dana darurat sebesar Rp100 miliar untuk kebutuhan bencana alam di provinsi Jatim.
Anggaran yang tersimpan di APBN Provinsi Jatim ini, akan terpakai jika terjadi bencana di wilayah provinsi Jatim.
Ketua DPRD Provinsi Jatim Kusnadi menegaskan, kebutuhan anggaran itu sudah disiapkan. Karena itu diposkan di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jatim.
Baca:Puan Harap Joe Biden PerkuatPenangananCorona Perdamaian